get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar Sita Uang Rp350 Juta Hasil Pemerasan 2 Pegawai BPK, Ini Penampakannya

Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:50:00 WIB
Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

Sementara itu, AMR dan F, dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jabar yang diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi, dipecat sementara. Selain terancam kehilangan pekerjaan, mereka juga bakal menjalani hukuman penjara.

Kepala Kanwil BPK RI Jabar Agus Khotib mengatakan, untuk dipecat dari status aparatur sipil negara (ASN) terduga pelaku pemerasan AMR dan F, perlu proses panjang.  Namun yang pasti, untuk saat ini pegawai berinisial AMR dan F tersebut dipecat sementara sebagai pemeriksa atau auditor BPK Kanwil Jabar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut