get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar Sita Uang Rp350 Juta Hasil Pemerasan 2 Pegawai BPK, Ini Penampakannya

Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:50:00 WIB
Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Yang tersebut diduga kuat dari hasil pemerasan. Rumah sakit yang diperas sudah menyerahkan Rp100 juta. Sedangkan puskesmas masing-masing memberikan uang dengan nominal beragam. Yang pasti total uang yang disetorkan puskesmas Rp250 juta," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

Asep N Mulyana menyatakan, AMR dan F tertangkap tangan oleh tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan setelah menerima aduan dugaan pemerasan yang dilakukan AMR dan F.

Modus operandi AMR dan F meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala RSUD, AMR dan F meminta Rp500 juta. Sedangkan terhadap 17 puskesmas masing-masing diperas Rp20 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut