Perampok Minimarket di Indramayu Tertangkap usai Gasak Uang Rp20 Juta

INDRAMAYU, iNews.id – Perampok minimarket di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi usai menggasak uang Rp20 juta, Selasa (30/4/2024).
Pelaku berinisial E (39) warga Bangodua itu ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksi kejahatannya. "Alhamdulillah untuk pelaku sudah berhasil diamankan, dan saat ini sudah berada di Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan pisau, linggis dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. “Untuk senjata yang diamankan ada satu buah pisau dan satu buah linggis, kemudian kendaraan roda dua yang dipakai oleh pelaku," kata dia.
Terkait motif, Hillal menambahkan, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Pelaku sementara yang diamankan satu, untuk motif masih kita dalami karena baru mau dilaksanakan pemeriksaan,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial E menyatroni minimarket pada pukul 06.50 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri itu kemudian menyekap dan mengancam pegawai minimarket dengan menodongkan pisau.
"Setelah membuka pintu ruko, karyawan minimarket mendapati plafon yang berada di bagian tengah jebol," kata Hillal.
Hillal mengungkapkan, pelaku sempat menodongkan pisau dan menyekap salah satu karyawan minimarket di dalam gudang.
Editor: Kastolani Marzuki