Penyerapan Pupuk Subsidi di Bandung Rendah, Anggota Komisi IV DPR: Ada Apa?
Dia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang terbukti mempermainkan petani, Komisi IV DPR akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan saya cabut dan proses pidananya,” katanya.
Rajiv menyoroti kebingungan petani yang mengira cukup membawa KTP untuk menebus pupuk subsidi, yang menurutnya merupakan dampak dari kebijakan pejabat pusat. Padahal, kata Rajiv, petani harus terlebih dahulu terdaftar dalam sistem e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam jalur distribusi pupuk dari produsen hingga ke tangan petani penerima. Semua proses harus terbuka dan aturan harus jelas agar tidak ada lagi praktik yang merugikan petani.
“Setelah bimtek ini, saya harap petani tidak ada lagi yang bingung, ketika saya reses mengecek ke dapil, tidak ada lagi para petani yang mengeluh tidak bisa menebus pupuk subsidi. Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi