get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Modus Penipuan Lewat WA Mengaku Kapolresta Bogor

Penipuan Bermodus Jasa Renovasi Rumah, Karyawan Swasta di Purwakarta Diringkus Polisi  

Jumat, 29 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Penipuan Bermodus Jasa Renovasi Rumah, Karyawan Swasta di Purwakarta Diringkus Polisi  
AS saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Purwakarta atas kasus dugaan penipuan bermodus jasa renovasi rumah. (Foto: Istimewa)

"Pelaku membenarkan telah menerima uang dari korban dan pelaku juga tidak mengerjakan renovasi rumah korban. Uang dari korban digunakan untuk keperluan sehar-hari. Hasil keterangan sementara dari pelaku, diduga masih ada korban dan TKP lain dengan modus yang sama," kata Fitran, Jumat (29/1/2021).

Polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus jasa renovasi rumah. Pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut