get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Modus Penipuan Lewat WA Mengaku Kapolresta Bogor

Penipuan Bermodus Jasa Renovasi Rumah, Karyawan Swasta di Purwakarta Diringkus Polisi  

Jumat, 29 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Penipuan Bermodus Jasa Renovasi Rumah, Karyawan Swasta di Purwakarta Diringkus Polisi  
AS saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Purwakarta atas kasus dugaan penipuan bermodus jasa renovasi rumah. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan swasta diringkus polisi gegara terlibat penipuan bermodus jasa renovasi rumah di Purwakarta. Bahkan, aksi penipuan ini kemungkinan dilakukan pelaku berkali-kali terhadap sejumlah korban.

Pelaku diketahui berinisial AS (38) warga Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Dia tidak bisa berkutik begitu sejumlah anggota Unit  Jatanras Polres Purwakarta menangkap di rumahnya. 

AS kemudian digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Beberapa barang bukti juga ikut disita polisi, yakni kuitansi bukti setoran korban.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban ND (24) warga Babakan Cikao, Purwakarta pada 23 November 2020, yang menyebutkan telah menjadi korban penipuan AS. Kronologisnya, pelaku menawarkan jasa renovasi rumah kepada korban. Namun setelah uang terkumpul sebesar Rp85 juta, pelaku bukannya segera merenovasi rumah, namun malah kabur.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut