Pengusaha Tambang di KBB Butuh Kepastian Aturan, Pemerintah Pusat dan Provinsi Saling Lempar
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengusaha tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) butuh kepastian aturan dan izin usaha pertambangan (IUP). Selama ini, pemerintah pusat dan provinsi kerap saling lempar.
Mereka berharap mendapatkan perpanjangan izin dan bisa kembali beroperasi agar dapat mempekerjakan lagi para karyawan yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Batu Kareta Padalarang Agung Gunawan mengatakan, PT Batu Kareta telah menutup tambang sejak satu tahun lalu.
Telah melakukan dua kali perpanjangan dan tidak bisa mendapatkan perpanjangan perizinan dengan alasan regulasi baru dan harus reklamasi 100 persen.
"Pengajuan izin sudah kita siapkan satu tahun sebelum habis, tapi gak keluar-keluar. Akibatnya 65 orang karyawan terpaksa di-PHK karena pabrik tutup," kata Agung Gunawan, Rabu (14/6/2023).
Editor: Agus Warsudi