get app
inews
Aa Text
Read Next : Hina Pancasila di Instagram,  Seorang Perempuan di Karawang Ditangkap

Penghina Pancasila di Karawang Lolos dari Jerat Hukum, Ini Alasan Polisi  

Senin, 04 Januari 2021 - 12:45:00 WIB
Penghina Pancasila di Karawang Lolos dari Jerat Hukum, Ini Alasan Polisi  
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap pelaku penghina Pancasila, yang bersangkutan ternyata mengalami gangguan jiwa. Foto : iNews.id/Nilakusuma

Keluarganya dibuat kaget begitu kedatangan polisi. Namun mereka pasrah saat An digelandang ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan.  

Kasat Resrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicasana, mengatakan,  berdasarkan hasil keterangan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar, pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016. 

Atas keterangan tersebut Polres Karawang harus memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak dengan merujuk pelaku untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik," kata Oliestha, Minggu (3/1/2021). 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut