Pengeroyokan Brutal di Karawang, Pelajar Sekarat Dibacok dan Dihantam Stik Golf
Jumat, 18 November 2022 - 17:26:00 WIB
Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar ke rumah pelaku. " Mereka ditangkap saat sembunyi di rumahnya," ucapnya.
Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan anak dan atau KUHPidana Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi