Pengendara Moge Harley Davidson yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hanya Divonis 4 Bulan
Rabu, 06 Juli 2022 - 20:13:00 WIB

Menurut Aef, kedua terdakwa telah bertanggung jawab, dan keluarga korban sudah memaafkan keduanya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan dua Harley Davidson terjadi pertengahan Maret lalu. Agus Wandri dan Angga Permana tengah bersama rombongan melaju di jalan raya di Desa Ciganjeung, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Namun nahas, belasan kilo meter menuju daerah wisata keduanya mengalami kecelakaan hingga menabrak dan mengakibakan dua bocah kembar Hasan (8) dan Husen (8) yang tengah melintas jalan.
Editor: Asep Supiandi