get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Konvoi Moge Masuk Tol Pekanbaru, Warga: Giliran Orang Berduit Tidak Dilarang

Pengendara Moge Harley Davidson yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hanya Divonis 4 Bulan

Rabu, 06 Juli 2022 - 20:13:00 WIB
Pengendara Moge Harley Davidson yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hanya Divonis 4 Bulan
Salah satu dari dua moge penabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran dipastikan menggunakan nopol palsu. (Foto: Dok) 

Menurut Aef, kedua terdakwa telah bertanggung jawab, dan keluarga korban sudah memaafkan keduanya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan dua Harley Davidson terjadi pertengahan Maret lalu. Agus Wandri dan Angga Permana tengah bersama rombongan melaju di jalan raya di Desa Ciganjeung, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Namun nahas, belasan kilo meter  menuju daerah wisata keduanya mengalami kecelakaan hingga menabrak dan mengakibakan  dua bocah kembar Hasan (8) dan Husen (8)  yang tengah melintas jalan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut