BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengelola restoran di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan syarat cukup berat bagi pengunjung. Para pengunjung wajib menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19.
Syarat ini diterapkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan mencegah terjadi lonjakan kembali kasus Covid-19 di KBB.
Satu dari sekian banyak objek wisata yang menerapkan syarat itu adalah Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang.
Sebab pemerintah sudah memperbolehkan pengunjung bisa makan di tempat dengan kapasitas 50 persen di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ini.
"Pemerintah mensyaratkannya begitu (vaksinasi) bagi pengunjung yang datang makan. Ya, kita ikut arahan pemerintah untuk sertifikat vaksinasi bagi pengunjung yang datang ke sini," kata General Manager TWGC Lembang Sapto Wahyudi, Sabtu (4/9/2021).
Sapto menyatakan, untuk mengetahui pengunjung sudah divaksin atau belum bisa dari sms atau id card dari pengunjung yang datang. Syarat itu berlaku bagi semua pengunjung tanpa terkecuali. Namun ada kebijakan khusus bagi pengunjung yang datang membawa anak di bawah usia 12-17 tahun.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News