Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Sukabumi Terungkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Jumat, 21 Juli 2023 - 15:18:00 WIB
"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" ujar Tommy.
Sebelumnya, bayi berlumuran darah yang ditemukan di atap bangunan rumah kos di Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Hermina Sukabumi.
Editor: Asep Supiandi