get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayi Berlumuran Darah Ditemukan di Atap Kosan di Sukabumi, Tak Lama lalu Meninggal

Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Sukabumi Terungkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap 

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:18:00 WIB
Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Sukabumi Terungkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap 
Terduga pelaku pembuang bayi, SRN (21) saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus penemuan bayi laki-laki berlumuran darah di atap rumah kos,  Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terungkap. Terduga pembuang bayi berhasil ditangkap anggota Polsek Kebonpedes.

Terduga pelaku SRN (21) sekaligus ibu dari bayi tidak berdosa tersebut berhasil diamankan polisi pada Kamis (20/7/2023). 

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, terungkapnya misteri penemuan bayi baru lahir yang dibuang di atap rumah kos tersebut, dapat terungkap berkat informasi warga. Bayi nahas tersebut kemudian meninggal dunia akibat hipotermia yang menyebabkan DI (infeksi) pada tubuhnya.

"Alhamdulilah kasus penemuan bayi kemarin bisa terungkap dengan cepat, tepatnya setelah bayi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit Hermina. Terduga pelaku pun sudah teridentifikasi yang tidak lain merupakan ibu dari bayi tersebut," ujar Tommy kepada iNews.id, Jumat (21/7/2023).


Saat ini, lanjut Tommy, ibu bayi tersebut sedang menjalani perawatan di puskesmas setelah melakukan proses persalinan mandiri. Selain dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku datang ke lokasi kejadian.

"Terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB yang secara kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut," ujar Tommy.

Lebih lanjut Tommy mengatakan, saat tengah malam, saksi mendengar suara tangisan bayi dan lalu memeriksa asal suara tersebut hingga menemukan seorang bayi baru lahir di atas WC. Saksi pun mengajak temannya, dan terduga pelaku beserta pacarnya saat itu ikut membawa bayi tersebut ke rumah sakit.

"Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku dari rumahnya di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," ujar Tommy.


Tommy menambahkan, terduga pelaku pada saat awal diperiksa sempat tidak mengakui kalau bayi tersebut merupakan anaknya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" ujar Tommy.

Sebelumnya, bayi berlumuran darah yang ditemukan di atap bangunan rumah kos di Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Hermina Sukabumi.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut