get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Puas dengan Jawaban Kapolres Ciamis, Massa Berkopiah dan Bersarung Konsolidasi Hari Ini

Pendukung Bereaksi terhadap Penahanan Habib Rizieq, Ini Imbauan MUI Jabar

Senin, 14 Desember 2020 - 21:15:00 WIB
Pendukung Bereaksi terhadap Penahanan Habib Rizieq, Ini Imbauan MUI Jabar
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar. (Foto: Dokumentasi)

Video ini pun langsung viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp. 

"Kami umat Islam Jawa Barat menyatakan, apabila imam besar ditahan, maka kami semua minta ditahan di Polda Metro Jaya, karena kami yang bersalah datang berkerumun di Petamburan dan Megamendung," kata seorang pria yang mengenakan jaket kulit hitam terekam video sambil membacakan teks dari handphonenya, Sabtu (12/12/2020).

Sementara itu, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait kerumunan saat resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dipersangkakan melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP serta Uu Kekarantinaan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut