get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Ledakan Gas Elpiji Lukai 4 Warga di Bandung, Berawal saat Ganti Tabung

Pencuri Sepeda di Asrama Tentara Dibekuk, Pelaku Ngaku 12 Kali Beraksi

Jumat, 06 November 2020 - 16:26:00 WIB
Pencuri Sepeda di Asrama Tentara Dibekuk, Pelaku Ngaku 12 Kali Beraksi
Bayu Ananta, pencuri sepeda yang nekat beraksi di asrama tentara. Foto/iNews.id/Agus Warsudi

BANDUNG, iNews.id - Bayu Ananta (20) dan Cep Indra (30), dua tersangka pencurian sepeda di Asrama TNI Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pusenkav), Jalan Staf Nomor 18A, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, dibekuk. Dari tangan kedua tersangka, petugas Polsek Lengkong mengamankan dua unit sepeda hasil curian.

Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja mengatakan, tersangka Bayu ditangkap anggota TNI AD yang tinggal di Asrama TNI Pusenkav saat hendak kembali mencuri sepeda di lokasi sama.

"Pelaku sempat kabur. Kami bersama dengan TNI AD setelah ada laporan, melakukan penyelidikan bersama. Tersangka pelaku dapat terindentifikasi karena aksinya terekam CCTV," kata Kapolsek Lengkong di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (6/11/2020).

Tak butuh waktu lama, ujar Kompol Kusna, tersangka Bayu berhasil ditangkap di di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Cikawao, Kota Bandung. Tersangka Bayu mengaku telah 12 kali mencuri speda. Sepeda hasil curian tersebut dijual melalui media sosial Facebook dengan harga berkisar antara Rp600 ribu sampai Rp1 juta.

"Dia (tersangka Bayu) merupakan pencuri spesialis sepeda. Dia sudah beraksi 12 kali. Selain di wilayah lengkong, tersangka mencuri sepeda di Leuwipanjang dan Pasirkoja," ujar Kompol Kusna.

Setelah tersangka Bayu tertangkap, tutur Kapolsek, penyidik Unit Reskrim Polsek Lengkong melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Cep Indra, tersangka penadah sepeda curian tersebut. "Tersangka Cep Indra ditangkap di Kopo, Kota Bandung. Dia (Cep Indra) mengaku sudah menerma sepeda dari tersangka Bayu," tutur Kapolsek.

Kompol Kusna mengatakan, tersangka Bayu merupakan residivis kasus pencurian. Bayu pernah mendekam di penjara lantaran mencuri ponsel, dua tahun lalu.

"Motif pelaku mencuri sepeda untuk memenuhi kebutuhan bermain game online. Saat mencuri, dia mengaku tidak tahu bahwa yang dia datangi itu merupakan asrama TNI," kata dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut