get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Truk Tabrak Pembatas Jalan, Sopir Tewas

Pencuri Kabel Senilai Rp63 Juta Milik PT Semen Jawa Sukabumi Tertangkap setelah Buron 3 Bulan

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:17:00 WIB
Pencuri Kabel Senilai Rp63 Juta Milik PT Semen Jawa Sukabumi Tertangkap setelah Buron 3 Bulan
EG, tersangka pencuri kabel milik PT Semen Jawa Sukabumi, ditangkap petugas Polsek Gunungguruh. (FOTO: ISTIMEWA)

"Modus terduga pelaku dalam melakukan aksinya ini adalah masuk melalui pintu yang keropos di kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT Semen Jawa, lalu memotong sejumlah kabel grounding," ujar Iptu Iman Suyaman.

Kabel grounding yang dicuri pelaku, tutur Kapolsek Gunungguruh, antara lain, warna hitam ukuran diameter 185 mm sepanjang 35 meter, kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 meter, kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 meter, dan kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 meter.

"Saat ini, terduga pelaku EG diamankan di Mapolsek Gunungguruh untuk menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Gunungguruh.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut