Pencuri di Cirebon Pakai Mukena agar Tak Dikenali Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Selasa, 07 Juni 2022 - 14:17:00 WIB
Berdasarkan pemeriksaan, ujar AKBP M Fahri Siregar, pelaku Nas telah 12 kali melakukan pencurian di Cirebon dan Tegal. Modusnya sama, Nas datang ke mal saat hendak tutup. "Pelaku bersembunyi dan menginap untuk membobol toko. Setelah berhasil menggasak barang dan uang, tersangka kemudian melarikan diri melalui pintu darurat," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Cirebon Kota, pelaku Nas dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. "Tersangka terancam hukuman 7 tujuh tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Editor: Agus Warsudi