get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Ganjar Pranowo Gelar Ngobeng Lauk, Warga Cipedes Tasikmalaya Gembira

Pemuda Tasikmalaya Bunuh Remaja Perempuan seusai Indehoy dalam Kamar Kos 

Rabu, 20 September 2023 - 19:51:00 WIB
Pemuda Tasikmalaya Bunuh Remaja Perempuan seusai Indehoy dalam Kamar Kos 
RM pembunuh remaja perempuan di kamar kos dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Melihat kondisi korban sudah lemas dan tak sadarkan diri, tersangka memeriksa kondisinya. Saat itu korban masih bernapas. Setelah itu pelaku kabur. Namun, ternyata korban tewas dalam kamar kos.

"Tersangka kabur dengan motor dan mengambil 2 unit HP korban untuk menghilangkan jejak bekas percakapan open BO," ucap AKBP SY Zainal Abidin. 

Akibat perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya penjara selama-lamanya 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut