Pemuda Tasikmalaya Bunuh Remaja Perempuan seusai Indehoy dalam Kamar Kos
TASIKMALAYA, iNews.id - RM (29), ditangkap polisi gegara membunuh perempuan muda berusia 16 tahun dalam kosan di Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Pembunuhan itu dilakukan RM seusai indehoy dengan korban.
RM, warga Dusun Pasar Saptu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis ini sempat buron selama 1 bulan. Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus memburu dan berhasil menangkap RM.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku RM di Lakbok, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (17/9/2023).
"Modus operandi pelaku RM, membekap mulut serta hidung korban menggunakan telapak tangan kanan. Kemudian pelaku memiting leher korban dengan menggunakan lengan kanan sampai korban lemas serta tak sadarkan diri," kata Kapolres Tasikmalaya seperti dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Rabu (20/9/2023).
Editor: Agus Warsudi