Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi usai Edarkan Obat Ilegal yang Dibeli Secara Online
Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35:00 WIB

"Saat ini MS masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi