get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh di KBB Lega Usulan Upah Minimum Kabupaten Tetap Naik 27 Persen 

Pemprov Jabar Resmi Sahkan Upah Minimum Kabupaten 2023, Ini Besarannya 

Rabu, 07 Desember 2022 - 20:03:00 WIB
Pemprov Jabar Resmi Sahkan Upah Minimum Kabupaten 2023, Ini Besarannya 
Pemprov Jabar menetapkan besaran UMK 2023, Rabu (7/12/2022). (Foto: Ilustrasi)

Berikut ini rincian UMK Jabar 2023:

Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44
Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
Kota Depok Rp 4.694.493,70
Kota Bogor Rp 4.639.429,39

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut