Pemotor Terobos Pembatas Jalan di Kota Bandung, Saksi Mata: Katanya dari Ormas
BANDUNG, iNews.id - Kasus sejumlah pengendara motor atau pemotor menerobos pembatas jalan di Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung pada Sabtu (26/6/2021), diduga dilakukan oleh anggota ormas. Para pelaku terpaksa menerobos karena hendak membawa satu korban bentrokan ke rumah sakit.
Saksi mata yang melihat kejadian itu pun membenarkan bahwa para penerobos pembatas jalan menyebut diri sebagai anggota ormas. "(Kejadiannya) jam setengah tigaan (14.30 WIB) lah. Yang saya lihat mereka mengacak-acak pembatas jalan barier," kata MS, saksi mata.
Menurut saksi, aksi penerobosan pembatas jalan atau barrier di kawasan simpang Jalan Merdeka-Aceh, baru pertama kali terjadi. "Di sini mah baru pertama kali," ujar MS.
Ditanya apakah para penerobos itu pengendara motor biasa atau bukan? M Sobirin menuturkan, para pelaku mengaku dari satu ormas di Kota Bandung.
"Ya kalau bilangnya mah dari ormas. Alesannya (menerobos) mau ada penyerangan sama orang itu. Apa? Yang, euuh, apa namanya itu," tutur MS, tak ingat nama kelompok yang akan diserang oleh anggota ormas penerobos barrier itu.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi rekaman sejumlah pemotor menerobos penyekatan di Jalan Merdeka-Aceh viral di media sosial. Satlantas Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Berikut kronologi kejadian pemotor terobos penyekatan itu:
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto mengatakan, peristiwa di Jalan Merdeka-Aceh itu terjadi pada Sabtu 26 Juni 2021 pada pukul 14.30 WIB.
"Sesuai protap (prosedur tetap) yang kami laksanakan, wujud implementasi dari Perwal Nomor 61 tahun 2021 yaitu melaksanakan beberapa penutupan ruas jalan di Kota Bandung dengan periode waktu tertentu," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Senin (28/6/2021).
Pada Sabtu (26/6/2021), ujar AKBP M Rano Hadiyanto, ada jadwal penutupan, yaitu mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Setelah dilakukan penutupan, anggota di lapangan melakukan pengawasan di seputar jalan yang ditutup.
"Masing-masing penggal jalan yang ditutup itu ada anggota yang melakukan pengawasan untuk mengantisipasi. Misalnya ada masyarakat yang dalam keadaan darurat ataupun ingin ke rumah sakit ataupun damkar ingin melintas maka akan dibuka oleh petugas di sekitar lokasi," kata AKBP M Rano Hadiyanto.
Saat itu, tutur Kasatlantas, anggota mendengar suara sepeda motor yang cukup ramai di salah satu penggal jalan, tepatnya di simpang empat Jalan Merdeka-Aceh. Petugas bergegas datang ke lokasi kejadian.
"Satu perwakilan dari kelompok motor tersebut mendatangi petugas. Petugas kami menanyakan ada apa ini? Kemudian dijawab oleh salah satu perwakilan bahwa rombongan tersebut membawa salah satu korban dari bentrokan antara mereka dengan kelompok Ambon, begitu keterangannya," tutur Kasatlantas.
Petugas di lapangan, kata AKBP M Rano, berdialog dengan perwakilan kelompok tersebut. Namun rombongan pemotor tidak sabar sehingga mencoba membuka barrier di lokasi kejadian. Karena kondisi barrier tersebut diikat, kelompok rombongan itu membuka paksa hingga terjatuh.
"Akhirnya kelompok (pemotor) lewat. Maka anggota kami di lapangan menutup kembali barrier yang ada di Jalan Merdeka Aceh," ucap AKBP M Rano.
Ditanya tentang tujuan kelompok bermotor itu, Kasatlantas menyatakan, berdasarkan keterangan hendak ke rumah sakit dan membawa satu orang yang terluka akibat bentrokan. "Kata perwakilan (kelompok bermotor) yang menemui anggota kami di lapangan, katanya ingin ke rumah sakit terdekat," ujar Kasatlantas.
Apakah dari salah satu kelompok organisasi? "Keterangan sementara rombongan kelompok bermotor itu adalah dari organisasi Sundawani keterangan dari perwakilan yang berdialog dengan anggota kami di lapangan," tutur AKBP M Rano.
Kasus penerobosan penyekatan ini, kata Kasatlantas, akan dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. "Selanjutnya tentunya masalah ini akan kami limpahkan kepada fungsi Reskrim untuk dilakukan langkah selanjutnya seperti apa," ucap Kasatalntas.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang, AKBP M Rano menyatakan, Satlantas Polrestabes Bandung bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bandung, tetap disiagakan di titik-titik penyekatan jalan.
"Silahkan masyarakat yang memang dalam keadaan darurat, urgent (penting dan mendesak) atau ingin ke rumah sakit ataupun ada hal yang memang butuh pertolongan segera, jangan sungkan untuk melapor kepada petugas di lokasi. Jangan sampai terjadi perbuatan yang kurang etis," ujar AKBP M Rano.
Editor: Agus Warsudi