get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Ratusan Kali Waterbombing TPA Sarimukti, Siramkan 892.000 Liter Air

Pemkot Tetapkan Kota Bandung Darurat Sampah, Solusi Masih Terus Diupayakan

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:40:00 WIB
Pemkot Tetapkan Kota Bandung Darurat Sampah, Solusi Masih Terus Diupayakan
Armada sampah dari Bandung raya tertahan dan antre di TPAS Sarimukti, KBB. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

BANDUNG, iNews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan status Darurat Sampah menyusul keputusan sama dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal itu pun terkait dengan kondisi TPA Sarimukti yang masih terbakar. 

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani, Senin 28 Agustus 2023. Ema menyebut untuk mengakselerasi penanganan sampah, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," kata Ema, Senin (28/8/2023).

Melihat situasi terkini di TPA Sarimukti, Ema menyebut kini Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut