Pemkot Cimahi Bebaskan Biaya Sekolah Siswa SD dan SMP Swasta dari Keluarga Tak Mampu

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi membebaskan iuran bulanan para peserta didik dari keluarga tak mampu yang bersekolah di SD dan SMP swasta. Biaya sekolah mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Cimahi.
"Program gratis SPP itu diperuntukan bagi peserta didik yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masuk kategori siswa kurang mampu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (5/8/2022).
Ngatiyana berharap ada bantuan dari pemerintah daerah ini bisa meringankan beban keluarga dari kalangan kurang mampu. Serta bisa mewujudkan wajib belajar bagi siswa agar tidak putus di tengah jalan karena kesulitan biaya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono menambahkan, pelajar sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi yang dibebaskan dari iuran bulanan sudah melalui tahapan verifikasi. Itu disesuaikan dengan kriteria yakni keluarga kurang mampu.
"Usulannya (siswa tak mampu) dari sekolah. Lalu, oleh kami diverifikasi terlebih dahulu supaya program bantuan bisa benar-benar tepat sasaran," kata Kadisdik Kota Cimahi.
Jumlah penerima bantuan SPP gratis itu, ujar Harjono, cenderung terus mengalami penambahan dari tahun ke tahun. Untuk di tahun ajaran 2022/2023, jumlah penerima untuk jenjang sekolah dasar mencapai sekitar 600 orang.
Anggaran yang disiapkan Pemkot Cimahi mencapai sekitar Rp800-900 juta untuk satu tahun anggaran. Sedangkan jumlah penerima untuk jenjang sekolah menengah pertama mencapai 1.200 siswa, dengan total pagu anggarannya sekitar Rp1,5 miliar.
"Besaran biaya per siswa tergantung SPP di sekolahnya masing-masing, kan bisa berbeda-beda setiap sekolahnya dalam satu tahun ajaran," ujar Harjono.
Editor: Agus Warsudi