Pemkab Bandung Barat Kaji Zakat Profesi untuk Bantu Penanganan Covid-19
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang melakukan kajian mengoptimalkan zakat profesi guna membantu penanganan Covid-19. Pasalnya, penanganan pandemi Covid-19 tak bisa hanya mengandalkan dana APBD.
Sementara, dampak pandemi Covid-19 telah melanda berbagai sektor perekonomian masyarakat. "Kami akan coba untuk menggunakan zakat profesi yang dikelola oleh masing-masing dinas untuk membantu penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Kamis (29/7/2021).
Asep menyatakan, penggunaan dana zakat profesi untuk penanganan pandemi Covid-19 itu akan coba dibahas terkait mekanisme penggunaannya. Jangan sampai rencana baik untuk menggalang dana dari aparatur sipil negara (ASN) ini bagi percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, justru melanggar aturan.
Dia juga sudah mendapat arahan dari pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait hal ini. Tinggal nanti dihitung antara potensi yang ada dengan kondisi sebenarnya.
Sebab semuanya harus tercakup, jangan sampai ada yang kebagian dan tidak. "Sudah ada usulannya, target penyalurannya adalah pasien isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujar Asep.
Untuk pemberian bantuan sosial (bansos) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tutur Sekda KBB, pemkab berencana memberikan uang tunai.
"Namun rencana ini masih dimatangkan, terutama terkait jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar penyalurannya tepat sasaran," tutur Sekda KBB.
Rencana pemberian bantuan sosial secara tunai tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan Pemda KBB. Dalam penyaluran bantuan tunai tersebut kemungkinan tidak ada menggunakan data lama karena dikhawatirkan terjadi permasalahan.
"Akan dihitung dulu data warga yang berhak mendapatkan. Nanti baru kami hitung duitnya supaya tidak ada gejolak," tutur Asep.
Editor: Agus Warsudi