get app
inews
Aa Text
Read Next : Tasikmalaya Geger! Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Kakek, Begini Modusnya

Pemerintah Tak Alokasikan Dana Insentif untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Jumat, 21 Agustus 2020 - 11:39:00 WIB
Pemerintah Tak Alokasikan Dana Insentif untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Tasikmalaya menuliskan kekecewaan di pakaian APD. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat curhat soal insentif. Mereka menuliskan kekecewaan di pakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangkat mengatakan pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana insentif untuk petugas pemulasaraan jenazah Covid-19. Sebab dalam peraturan menteri kesehatan dana insentif untuk dokter dan perawat.

"Diaturan permenkes diperuntukan tenaga kesehatan dan tenaga medis yaitu dokter dan perawat," kata Uus Supangkat di Tasikmalaya, Jumat (20/8/2020).

Meski begitu, Dinkes Kota Tasikmalaya akan mencarikan alokasi dana insentif untuk petugas pemulasaraan jenazah Covid-19. Uus mengaku akan berkoordinasi dengan RSUD Soekardjo untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Insyaallah akan terselesaikan, akan ada pertemuan non tenaga medis tim pemulasaraan yang menyampaikan keluhan. Mudah-mudahan ada jalan keluar dan akan ada dana anggaran," ucap dia.

Menurut dia, alokasi dana anggaran juga perlu aturan yang jelas agar tidak menyalahi prosedur. Pasalnya petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 tidak disebut dalam permenkes tentang dana insentif.

"Pihak RSUD dan kita tidak mau gegabah di luar tenaga kesehatan dalam permen tersebut," ucap dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut