get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Antusiasme Mojang Cantik Ikuti Audisi Miss Indonesia 2023 di Bandung

Pemerintah Pusat Dorong Daerah Hapus BBN 2 dan Pajak Progresif demi Genjot PAD

Senin, 13 Maret 2023 - 18:24:00 WIB
Pemerintah Pusat Dorong Daerah Hapus BBN 2 dan Pajak Progresif demi Genjot PAD
Pemerintah pusat mendorong daerah menghapus kebijakan BBN 2 dan pajak progresif untuk menggenjot PAD. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Menurut Agus, di lapangan banyak kendaraan yang tidak diatasnamakan pemiliknya. Lewat kebijakan pembebasan pajak progresif, diharapkan data pemilik kendaraan bisa lebih valid dan pendapatan pajak kendaraan meningkat.

"Kita tahu, kontribusi pajak kendaraan bermotor pada PAD mencapai 40 persen lebih, kalau pajaknya meningkat otomatis PAD di provinsi dan juga nanti akan berdampak ke kabupaten dan kota juga akan meningkat. Kalau pendapatan meningkat maka biaya pembangunan akan lebih besar lagi dan pelayanan publik bisa diperbaiki dan kesejahteraan juga akan semakin meningkat," paparnya. 

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menilai, tidak fair masyarakat yang menggunakan jalan di daerah tempat tinggalnya namun membayar pajak di tempat lain. Penghapusan BBN 2 dan pajak progresif juga dinilainya akan memudahkan masyarakat.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu. Negara berkepentingan terhadap data ranmor ini," kata Firman.

Firman juga mengungkapkan, fakta di lapangan, masih banyak data kendaraan bukan atas nama pemiliknya, melainkan orang lain. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut