Organ Desa Sepakati Piagam Bandung, Tuntut Revisi UU Nomor 6 tahun 2014
BANDUNG, iNews.id - Para organ desa menyepakati Piagam Bandung, Senin (13/3/2023). Isu yang diangkat para organ desa itu salah satu adalah tuntutan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Ketua panitia kegiatan Hilmansyah mengatakan, lima organisasi organ desa seluruh Indonesia bertemu di Bandung, menggalang kekuatan yang selama ini perjuangan desa tercerai-berai.
Kelima organisasi organ desa itu antara lain, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Kades Seluruh Indonesia (AKSI), Kades Indonesia Bersatu (KIB), Komunitas Purnabakti Kades/Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPPPDI).
Pertemuan eksponen organisasi organ desa digelar dua hari, Minggu-Senin 12-13 Maret 2023 di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
"Pertemuan lima organisasi perangkat desa tersebut menghasilkan kesepakatan "Piagam Bandung" dengan membentuk Majelis Desa Indonesia (MDI)," kata Hilmansyah yang menjabat Wasekjen PABPDSI Pusat ini.
Editor: Agus Warsudi