Pemda KBB Jamin Gaji Honorer Dialokasikan di APBD 2023 dari Januari hingga November

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap dipekerjakan dari Januari sampai November 2023. Ganji honorer pun telah dialokasikan di APBD 2023.
Kebijakan itu mengacu keputusan pemerintah pusat, tenaga honorer di seluruh Indonesia akan dihapus pada November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, tenaga honorer masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari 2023. Itu termasuk 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara.
"Mereka akan dipekerjakan lagi pada awal Januari 2023. Sekarang kami sedang membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan (2023) dari Januari hingga November 2023 sesuai kebijakan pemerintah pusat," kata Sekda KBB, Rabu (12/10/2022).
Namun gaji yang akan diterima para tenaga honorer tersebut, belum dipastikan besaran nominalnya karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pastinya gaji mereka tetap dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Editor: Agus Warsudi