Eks Honorer Satpol PP KBB Semringah Bakal Dipekerjakan Kembali pada 2023

BANDUNG BARAT, iNews.id - Eks tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) semringah bakal dipekerjakan kembali oleh Pemda KBB. Rencana itu disampaikan Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin saat audiensi dengan para eks honorer pada Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, pada Senin (10/10/2022) para eks honorer juga beraudiensi dengan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, tenaga honorer masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari hingga November 2023. Itu termasuk 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara.
"Mereka akan dipekerjakan lagi pada awal Januari 2023. Sekarang kami sedang membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan (2023) dari Januari hingga November 2023 sesuai kebijakan pemerintah pusat," kata Sekda KBB, Rabu (12/10/2022).
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin mengatakan, untuk dipekerjakan kembali pada 2023, perlu indikator dan evaluasi jelas. Jangan hanya berdasarkan keinginan tapi harus mengacu kepada kebutuhan.
"Kami terus melakukan komunikasi ke pihak-pihak terkait sebagai bentuk ikhtiar agar nasib kami nant ada kejelasan seperti apa pada 2023," kata Usep Komarudin, Rabu (12/10/2022).
Editor: Agus Warsudi