Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana, dan Banpol
"Penggeledahan ada beberapa diamankan tapi belum melihat karena dibawa penggeledah," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, peran banpol saat pembunuhan terjadi yaitu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan menguras kamar mandi. Namun, orang yang menyuruh banpol belum didapatkan.
Penyidik akan memanggil beberapa saksi baru untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. Penyidik kembali mendatangi tempat kejadian perkara juga sekaligus mencocokkan posisi mebel untuk prarekonstruksi.
"Kami hari ini mencocokkan posisi seperti mebul, tempat tidur, dan barang lainnya di TKP (rumah Tuti dan Amel). Tujuannya saat prarekonstruksi sudah tertata," tutur Dirreskrimum.
Prarekonstruksi, kata Kombes Pol Surawan, akan dilaksanakan pada Kamis (2/11/2023). Keterangan Danu terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah cocok dengan olah TKP yang telah dilakukan pada Selasa 24 Oktober 2023.
Editor: Agus Warsudi