get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Telusuri Aliran Dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional 

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:45:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan intensif terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain mendalami motif, penyidik juga memburu banpol yang membersihkan tempat kejadian perkara (TKP). 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik telah menanyakan keberadaan banpol itu ke berapa anggota Polres Subang. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP awal.

"Memang (mereka) menerangkan bahwa TKP sempat dibersihkan di belakang. Bak mandi sempat dikuras. Di dalamnya ada baju-baju, termasuk baju korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023). 

Kombes Pol Surawan menyatakan, orang yang menyuruh Danu membersihkan kamar mandi dan menguras bak di kamar mandi rumah TKP adalah banpol. "Termasuk Danu ikut menguras kamar mandinya," ujar Kombes Pol Surawan.

Ditanya wartawan apakah orang-orang yang membersihkan TKP akan diperiksa lagi? Dirreskrimum menuturkan, penyidik akan kembali meminta keterangan dari polisi dan banpol itu untuk mengetahui motif tindakan tersebut.

"Iya nanti kami akan lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP saat kejadian," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Penyidik Ditrreskrimum Polda Jabar, kata Kombes Pol Surawan, menggelar olah TKP ulang agar jelas kronologi kejadian guna mengetahui kedua korban dibunuh di mana dan menggunakan alat apa.

"Kami cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang. Kemudian percikan di dinding, sofa ruang tengah, kamar mandi, sampai depan gudang. Sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana, di bawa ke mana," ucap Kombes Pol Surawan.

Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) siang. Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Sekadar untuk mengingatkan kembali pengakuan awal Danu terkait pembunuhan itu. Tiga bulan setelah pembunuhan terjadi, Muhammad Ramdhanu alias Danu akhirnya bersedia didampingi pengacara karena tertekan. Danu memberikan kuasa kepada Achmad Taufan. 

Sejak saat itu, setiap menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang dan Polda Jabar, Danu didampingi tim pengacara. Tepatnya sejak pemeriksaan ketujuh Senin 1 November 2021.
 
Kepada penyidik Satreskrim Polres Subang, Danu mengaku membantu membersihkan TKP pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu. Pengakuan itu disampaikan kepada penyidik dan tidak pernah berubah.

Pada Senin 1 November 2021, Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 16-17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Pertanyaan lebih terfokus kepada keberadaan Danu membersihkan bak mandi di lokasi kejadian pembunuhan, rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu. 

Pascapembunuhan keji tersebut, kata Achmad Taufan, Danu diminta keluarga, Youries Raja Amarullah atau Yoris, putra sulung almarhumah Tuti Suharti, untuk menjaga rumah tersebut. Danu datang di sekitar lokasi pada Kamis 19 Agustus 2021.

"Danu diminta standby di dekat TKP. Tujuanya untuk menjaga rumah. Jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Achmad Taufan dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).

Saat itu, Kamis (19/8/2021), ujar Achmad Taufan, Danu menunggu di satu SMA dekat rumah korban untuk memantau kondisi seperti yang diperintahkan Yoris. Tak lama kemudian, Danu melihat orang masuk ke pekarangan rumah korban.  "Dia (Danu) nunggu di SMA. Ada saksi-saksi yang melihat Danu di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam (rumah korban), Danu langsung ke TKP. (Mengambil) foto dan melaporkannya ke Yoris," ujar Achmad Taufan. 

Menurut Achmad Taufan, ketika itu, Danu mengira orang yang masuk ke rumah korban tersebut adalah polisi. Karena itu, Danu anak muda yang lugu menuruti perintah orang tersebut untuk mendampinginya membuka pintu dan menguras bak mandi. 

"Danu itu lugu. Dia mengira orang yang meminta dia masuk itu anggota polisi. Karena itu Danu mengikuti perintah orang tersebut. Karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik. Nah ke sininya, Danu baru tahu kalau itu banpol, bantuan polisi," tuturnya.

Saat menguras bak mandi, kata Achmad Taufan, Danu mencium bau anyir dan air bercampur darah. "Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek, kaya air campur darah dan bau anyir. Lalu dikuras sama dia, gitu," ucap Achmad Taufan.

Seusai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi. Setelah itu, Danu diajak orang yang diduga banpol itu keluar. Danu tak banyak bertanya lantaran saat itu dia mengira orang yang masuk ke rumah korban adalah polisi. 

Achmad Taufan menuturkan, penyidik Polres Subang harus menemukan oknum banpol yang masuk ke rumah korban dan menyuruh Danu menguras bak mandi berisi air bercampur darah pada Kamis 19 Agustus 2021 itu.  

"Kami mempertanyakan kepada polisi, siapa yang menyuruh (banpol) masuk? Kapasitas banpol masuk ke TKP ini apa? Tujuannya apa? Kalau yang masuk polisi, kami gak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara. Tapi ternyata yang datang malah banpol. Nah ini jadi pertanyaan kami," tutur Achmad Taufan. 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.

Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.

Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah. Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia.

Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.

Kepada penyidik, Danu menceritakan kronologi kejadian. Pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam, Danu diajak Yosef ke rumah TKP. Di sini, Danu disuruh menunggu di garasi mobil. 

Saat itu, Danu melihat tersangka lain di rumah TKP. Tak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil sebilah golok. Setelah golok diberikan, Danu kembali ke garasi sehingga tidak tahu yang terjadi dalam rumah.

Danu terkejut saat mendengar teriakan Amelia. Dia bergegas masuk ke rumah. Saat di dalam, Danu melihat para pelaku membenturkan kepala Amelia ke dinding.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut