get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Kembali Periksa Mimin, Arighi dan Abi

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:47:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri
Dari kanan ke kiri, Arighi, Mimin, dan Abi, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas dasar pengakuan Danu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.

Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut