get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dalami Alibi SIS

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Yosef Tidak Kenal dengan SIS

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:17:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Yosef Tidak Kenal dengan SIS
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah dari Amelia di Mapolda Jabar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)

BANDUNG, iNews.id - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), memasuki babak baru. Polisi menangkap pria berinisial SIS di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga terkait kasus pembunuhn tersebut.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, ayah sekaligus suami Tuti dan ayah dari Amel, mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi dari penyidik. Rohman tahu terkait penangkapan pria berinisial SIS itu dari media.

Sampai saat ini, Rohman mengaku tidak mengenal sosok SIS, pria yang ditangkap polisi di Jakarta Utara tersebut. Berdasarkan informasi, SIS ditangkap karena berada di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021.

"Saya baru dapat informasi dari media. Belum ada informasi resmi dari kepolisian. Tadi sempat menanyakan kepada penyidik, belum memberikan jawaban apakah itu beritanya (penangkapan pria berinisial SIS terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang) benar atau tidak," kata Rohman, Kamis (11/8/2022). 

Rohman Hidayat menyatakan, tidak tahu hubungan antara korban dengan pria berinisial SIS yang ditangkap polisi tersebut. Begitu juga hubungan SIS dengan keluarga Yosef.

"Sejauh ini nama itu (SIS) tidak pernah muncul dalam saksi-saksi yang diperiksa. Bahkan saya baru tahu beritanya dari media. Saya dan pak Yosef juga tidak kenal dan apa hubungannya dengan keluarga," ujar Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat akan bertemu dengan Yosef Hidayah untuk mencari tahu siapa sosok pria yang diamankan polisi tersebut. "Saya akan koordinasi dengan Pak Yosef, sekaligus mencari tahu fakta terbaru yanh ada di Subang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mendalami alibi SIS, pria yang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara. SIS ditangkap diduga terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Ditanya tentang hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan. "Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. (Sis kenal dengan korban?) Data tersebut belum kami ekspos juga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan dan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.

Beberapa hal dilakukan, tutur Kabid Humas Polda Jabar, termasuk mengumpulkan petunjuk. Dari petunjuk itu, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian, pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut