Yesmil juga menekankan agar polisi tidak memaksakan pengakuan. Pasalnya, kata Yesmil, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil.
"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian karena diawalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka. Kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, yakni kekuasaan, uang dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak menjadi masalah," tuturnya.
Disinggung soal adanya bantuan dari Bareskrim Mabes Polri, Yesmil mendukung hal tersebut. Namun, dia kembali menyoroti fasilitas yang bisa digunakan penyidik.
"Itu bagus sekali (dukungan Mabes Polri). Itu menunjukkan polisi antusias mengungkap ini, tapi kan apa yang dimaksud bantuan itu? apakah orang atau sarana prasarana karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News