get app
inews
Aa Text
Read Next : Infografis 5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini alasan Polisi Tak Tahan Mimin, Arighi, dan Abi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:54:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini alasan Polisi Tak Tahan Mimin, Arighi, dan Abi
Dari kanan ke kiri, Arighi, Mimin, dan Abi, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas dasar pengakuan Danu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Kombes Pol Surawan menyatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal menahan Mimin, Arighi, dan Abi jika ada alat bukti baru yang menguatkan alasan bagi polisi untuk melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut. 

"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Kombes Pol Surawan.

Dikutip dari Subang.iNews.id, pascaditetapkan sebagai tersangka, Mimin Mintarsih, istri muda Yosef, dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tinggal di rumah kakaknya. Pada Kamis (19/10/2023) mereka kembali ke rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. 

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. Mereka hanya wajib lapor seminggu dua kali. Aktivitas mereka normal, bahkan Arighi kembali bekerja.

Namun akibat penetapan tersangka yang mendadak setelah 2 tahun 3 bulan kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amelia terjadi, Mimin dan kedua anaknya mengaku sangat shock. 

Mimin bersikukuh sama sekali tidak terlibat pembunuh tersebut. "Sangat shock dengan kejadian kemarin (penetapan tersangka). Saya dan anak-anak itu tidak ada keterlibatan dalam kasus ini," kata Mimin kepada iNewsSubang.id, Kamis (19/10/2023) malam. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut