Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Segera Gelar Prarekonstruksi
Penetapan kelima orang dilakukan setelah penyidk itumelakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. Dua pekan terakhir lalu, Danu datang ke Polda Jabar dan mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Dari keterangan MR (Danu) kami mendapatkan beberapa orang yang menurut dia (Danu) sebagai pelaku sehingga dilakukan penangkapan. Jadi tersangka lima termasuk MR (Danu). Kami tahan dua orang, yaitu, YH (Yosef Hidaya) dan MR (Danu)," kata Kombes Pol Surawan.
Danu mengaku diajak oleh Yosef Hidayah ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam. Saat itu Danu diminta menunggu di garasi. Tidak lama kemudian Yosep menyuruh Danu mengambil golok.
Setelah memberikan golok, Danu kembali menunggu di garasi sehingga Danu tidak tahu yang terjadi di dalam rumah. Setelah mendengar teriakan korban, Danu masuk ke dalam rumah. Di dalam, dia melihat para pelaku membenturkan kepada korban Amelia ke dinding.
Editor: Agus Warsudi