get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Tersangka Akan ke Komnas HAM

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bercak Darah di Kaus Yosef Dipastikan Milik Tuti dan Amelia

Kamis, 19 Oktober 2023 - 09:57:00 WIB
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bercak Darah di Kaus Yosef Dipastikan Milik Tuti dan Amelia
Yosef Hidayah (topi merah) dimintai keterangan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan bercak darah di kaus Yosef Hidayah milik korban Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amalia ditetapkan tersangka utama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

Kepastian bercak darah di kaus Yosef itu milik almarhum Tuti dan Amelia, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu, diperoleh penyidik setelah melakukan tes asam deoksiribonukleat atau DNA. 

Penetapan Yosef sebagai tersangka, selain barang bukti kaus bernoda darah, juga didasarkan atas pengakutan Muhammad  Ramdanu alias Danu. Selain Yosef dan Danu, penyidik juga menetapkan Mimin (istri kedua Yosef), Arigi (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin) sebagai tersangka.

"Bercak darah itu ditemukan di kaus yang dipakai oleh Yosef (saat peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa 17 Agustus tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari).  Kemudian dilakukan uji DNA terhadap darah itu. Ditemukan fakta, darah itu identik dengan darah korban Tuti dan Amalia," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kamis (19/10/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut