get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Tersangka Akan ke Komnas HAM

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bercak Darah di Kaus Yosef Dipastikan Milik Tuti dan Amelia

Kamis, 19 Oktober 2023 - 09:57:00 WIB
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bercak Darah di Kaus Yosef Dipastikan Milik Tuti dan Amelia
Yosef Hidayah (topi merah) dimintai keterangan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan bercak darah di kaus Yosef Hidayah milik korban Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amalia ditetapkan tersangka utama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

Kepastian bercak darah di kaus Yosef itu milik almarhum Tuti dan Amelia, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu, diperoleh penyidik setelah melakukan tes asam deoksiribonukleat atau DNA. 

Penetapan Yosef sebagai tersangka, selain barang bukti kaus bernoda darah, juga didasarkan atas pengakutan Muhammad  Ramdanu alias Danu. Selain Yosef dan Danu, penyidik juga menetapkan Mimin (istri kedua Yosef), Arigi (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin) sebagai tersangka.

"Bercak darah itu ditemukan di kaus yang dipakai oleh Yosef (saat peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa 17 Agustus tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari).  Kemudian dilakukan uji DNA terhadap darah itu. Ditemukan fakta, darah itu identik dengan darah korban Tuti dan Amalia," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kamis (19/10/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, bercak darah di baju Yosep sudah ada setelah kejadian dan saat Yosep Hidayah melapor ke Polsek Jalancagak pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kepastian kaus itu milik Yosef juga dibenarkan oleh tersangka Danu.

Danu menyatakan, kaus itu dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 malam dan Rabu 18 Agustus 2021 pagi. 

Selain itu, dalam tiga bulan terakhir, penyidik intensif melakukan pemeriksaan saksi yang melihat tersangka di tempat kejadian perkara.

"Betul (bercak darah ada) sejak Yosef melapor ke polsek. Selama tiga bulan terakhir melakukan pemeriksaan terhadap saksi, diperoleh keterangan saksi melihat tersangka ini di TKP saat kejadian. Selama ini belum banyak yang tahu," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, selama ini, penyidik melakukan analisis CCTV dan alat bukti lain. Terdapat keterangan M Ramdanu saat diperiksa di Polsek Jalancagak berbeda dengan keterangannya saat ini.

Namun, dia mengaku belum mengetahui persis keterangan Danu saat diperiksa di Polsek Jalancagak dan belum didalami. Dengan petunjuk dan barang bukti yang ada, akan ditanyakan kepada terduga pelaku alias tersangka.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan selama 2 tahun 3 bulan atas kasus itu.

Tiga bulan terakhir, penyidik memeriksa intensif saksi utama. Dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu mengaku terlibat dalam pembunuhan sadis itu. Tetapi saat itu penyidik belum yakin, masih ragu.

Kemudian, pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar. Danu kembali mengaku dan siap membongkar kasus ini sebagai justice collaborator (JC).

"Dari MR (Danu) kami mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH (Yosef Hidayah) dan MR," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

Saat ini, ujar Kombes Pol Surawan, penyidi masih mendalami motif para tersangka pembunuhan tersebut. "Kami masih mendalami motif tersangka ini. Kami masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti tambahan,’’ ujar Kombes Pol Surawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut