get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Cimahi Rawan Bencana, Ngatiyana Ingatkan Ancaman Sesar Lembang

Pelanggar Perda Cimahi Ditindak, PKL: Biasanya Kucing-kucingan dengan Petugas

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:41:00 WIB
Pelanggar Perda Cimahi Ditindak, PKL: Biasanya Kucing-kucingan dengan Petugas
PKL menjalani sidang tipiring karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Ketertiban Umum, Senin (23/5/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Seorang PKL, Ilham (30) mengaku bersalah karena berjualan di trotoar. Itu terpaksa dilakukan karena ramai pembeli. "Memang jualan di trotoar enggak boleh, tapi mau gimana. Kalau enggak jualan di pinggir jalan, gak laku. Ramenya di sana (di trotoar)," kata Ilham

Sejak pandemi Covid-19 dirinya mulai menjajakan dagangan di pinggir jalan (trotoar). Sebab kondisi ekonomi susah untuk jualan di tempat lain susah. "Biasanya sih suka kucing-kucingan sama petugas, sekarang baru kena," ujar pedagang mainan ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut