Pelaku Pencabulan terhadap Siswi SD di KBB Ternyata Bekerja di Instansi Ini
Rabu, 01 Juni 2022 - 12:05:00 WIB
Herry juga menyerahkan yang bersangkutan diproses secara hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya percaya Polres Cimahi bisa mengusut kasus ini dengan seadil-adilnya.
"Untuk proses hukum kami serahkan ke pihak polisi, yang jelas kami mengutuk keras peristiwa ini dan sudah tidak ada ruang lagi buat ED di tempat ini (UPT)," ujarnya.
Seperti diketahui ED merupakan satu dari empat pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Padalarang, KBB. Dia ditangkap di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub KBB, pada Rabu, (25/5/2022) lalu dan kini sudah ditahan.
Editor: Asep Supiandi