get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswi SD Diduga Dicabuli 3 Pria Paruh Baya di Padalarang KBB, Korban Curhat ke Guru

Pelaku Pencabulan terhadap Siswi SD di KBB Ternyata Bekerja di Instansi Ini

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:05:00 WIB
Pelaku Pencabulan terhadap Siswi SD di KBB Ternyata Bekerja di Instansi Ini
Pelaku pencabulan di bawah umur di KBB ternyata bekerja sebagai office boy di salah satu instansi. (Foto: Ilustrasi) 

BANDUNG BARAT, iNews.id- Seorang pelaku pencabulan siswi SD di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diketahui merupakan office boy di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perhubungan. Pelaku berinisial ED (45) tersebut tercatat bukan sebagai pegawai tetap.

Kepala UPT PKB Dishub KBB Herry Arifin menyebutkan, pelaku memang berprofesi sebagai OB. Namun dia bukan pegawai tetap UPT PKB/Uji KIR, sebab dia hanya diperkerjakan ketika disuruh dan ada tugas untuk bersih-bersih rumput atau menyapu. 

"Bukan pegawai tetap, hanya office boy (OB) yang diupah sewaktu-waktu jika diperlukan ada pekerjaan bersih-bersih," tuturnya, Rabu (1/6/2022).

Dia menjelaskan, profesi asli ED adalah penjual kaca film yang biasa menjajakan dagangannya kepada pengendara yang melakukan pengujian kendaraan di kantor UPT Uji Kir Dishub KBB yang ada di Cikamuning, Padalarang.

Dia merupakan warga Kabupaten Garut yang merantau ke KBB. Dikarenakan tidak memiliki tempat tinggal, maka ED sering menginap di area Balai Pengujian Kendaraan. "Awalnya diem di emperan daripada gitu, mending bantuin bareng dengan petugas yang piket di UPT," ujarnya. 


Saat mendengar informasi ini pun, pihaknya sangat terkejut. Tidak menyangka sebelumnya jika dia tega melakukan aksi bejatnya pada anak di bawah umur. Oleh karena itu, kantor UPT Dishub KBB tidak akan lagi memberi ruang dan pekerjaan kepadanya lagi.

Herry juga menyerahkan yang bersangkutan diproses secara hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya percaya Polres Cimahi bisa mengusut kasus ini dengan seadil-adilnya.  

"Untuk proses hukum kami serahkan ke pihak polisi, yang jelas kami mengutuk keras peristiwa ini dan sudah tidak ada ruang lagi buat ED di tempat ini (UPT)," ujarnya. 

Seperti diketahui ED merupakan satu dari empat pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Padalarang, KBB. Dia ditangkap di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub KBB, pada Rabu, (25/5/2022) lalu dan kini sudah ditahan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut