get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Siksa dan Telanjangi Istri di Panyileukan Bandung Ditangkap Polisi

Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:38:00 WIB
Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ilustrasi KDRT di Kompleks Bumi Panyileukan, Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - BAP, suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kompleks Bumi Panyileukan, Kota Bandung, terancam hukuman 5 tahun penjara. Tersangka yang diduga memukuli dan menelanjangi istrinya itu dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Untuk diketahui, bunyi Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 menyebutkan: ”Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).”

"Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menerapkan Pasal 44 UU 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT. Ancaman pidananya di atas lima tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (13/12/2021).  

Saat ini, ujar AKBP Rudy Trihandoyo, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelaku BAP ditahan di rutan mapolres.

BAP ditangkap pada Minggu 12 Desember 2021 di rumah kontrakannya di Kompleks Bumi Panyileukan, Kota Bandung. "Dua anak dan istri pelaku dalam kasus ini menjadi korban. Kondisi mereka sehat," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.

Diketahui, BAP, seorang suami yang tinggal mengontrak rumah di Kompleks Bumi Panyileukan ditangkap polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Informasi yang beredar menyebutkan, korban disiksa, dipukuli, dan ditelanjangi oleh pelaku BAP.

Penangkapan terhadap pelaku BAP dilakukan polisi setelah video amatir yang merekam KDRT tersebut viral di media sosial. Kasus KDRT ini viral setelah seorang netizen dengan nama akun @soyeoen mengunggah video dan keterangan terkait KDRT di Twitter pada Sabtu 11 Desember 2021. Dalam unggahannya, @soyeoen menceritakan tentang seorang warga di Bandung mengalami tindak kekerasan oleh suaminya. 

"Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu ya ga sih)," cuit akun @soyeoen. 

Selain memukuli, pelaku BAP juga menelanjangi dan disebarkan ke grup pesan WhatsApp sekolah anaknya. "Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13.12, pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah. Ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru-guru sekolah," cuit akun @soyeoen.

Selain menyebarkan aksi kekerasannya, pelaku BAP juga mendatangi sekolah taman kanak-kanak (TK) untuk mengambil tabungan anaknya. Di sekolah itu, pelaku mengamuk kepada beberapa guru. Pelaku juga sempat mengancam wali kelas karena dianggap menyembunyikan sang istri. 

"Setelah kejadian penyebaran video ini, muncul lagi tuh masalah baru. Si pelaku nerror wali kelas. Dia tuh menganggap kalo wali kelas ini sekongkol sama istrinya trus dianggap ikut campur urusan rumah tangga orang. Trus dia ngirim, ngancem istrinya ini suruh pulang," tulis @soyeoen.

Tak lama setelah viral cuitannya ini, beredar kabar jika suami yang melakukan tindak kekerasan itu, telah ditangkap, dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Adapun penangkapan dilakukan di Kota Bandung. Bahkan video penangkapan pelaku pun, tersebar di media sosial. Terlihat ada beberapa anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, tengah melakukan penangkapan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo pun terlihat dalam video penangkapan pelaku tindak kekerasan tersebut. 

"ALHAMDULILLAH GAIS SUDAH DITANGKEP SAMA BAPAK POLISI TERCINTA. CUMA INI ABANG SAMA ADIKNYA DIMANA, BELUM ADA KEJELASAN. TERIMAKASIH SEMUA YANG SUDAH BANTU AKU DALAM KASUS INI," cuit @soyeoen.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut