Pelaku Habisi DFL Perempuan asal Subang Jabar di Denpasar dengan Kerambit
DENPASAR, iNews.id – Tersangka Dwi Setyawan (24), pelaku pembunuhan perempuan Subang Dwi Farica Lestari (DFL) di sebuah homestay, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali, mengaku menghabisi korban dengan senjata tajam jenis kerambit. Seusai membuuh, membawa kabur barang berharga milik korban.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan uang sebesar Rp700.000.
Pelaku Dwi melarikan diri ke kampung halaman istrinya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Setelah buron selama tiga pekan, akhirnya tersangka Dwi Setyawan berhasil ditangkap pada Jumat (12/2/2021).
Menurut sumber informasi di kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisa saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online agar tidak dikenali orang. Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Editor: Agus Warsudi