Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
INDRAMAYU, iNews.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Indramayu, Jawa Barat, Minggu (14/2/2021). Hasil razia tersebut, pertugas menemukan barang terlarang di kamar tahanan.
Razia dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Polres Indramayu. Petugas menggeledah setiap ruangan, halaman, dan sudut lapas.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dan tahanan digeledah. Petugas meminta mereka keluar dari kamar dengan mengangkat tangan mereka.
Dalam razia itu, petugas menyita sejumlah telepon seluler (ponsel), benda tajam, kipas angin, botol parfum, sejumlah alat masak, dan instalasi listrik. Ditemukan pula plastik klip diduga bekas bungkus sabu.
Kalapas Kelas 2B Indramayu Irwan Silais mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengetatan terhadap pembesuk sehingga tidak terjadi lagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar tahanan.
Barang-barang hasil razia petugas tersebut, ujar Irwan, selanjutnya diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan untuk dimusnahkan.
"Nanti barang bukti ini dimusnah dengan dibakar atau cara lain. Razia ini bertujuan untuk menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas," kata Irwan Silais.
Editor: Agus Warsudi