Pelaku Curanmor asal Indramayu Ditangkap Sedang Ganti Aki, 2 Motor Curian Diamankan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:10:00 WIB
"Kami tangkap pelaku Agus sedang mengganti aki di Tamblongan, Indramayu. Saat penangkapan dilakukan banyak massa berkumpul di lokasi kejadian. Petugas segera membawa tersangka ke mapolsek," kata Kapolsek Leuwimunding.
Iptu Edi Purwanto menyatakan, akibat perbuatannya, tersangka Agus dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. "Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Leuwimunding," ujar Iptu Edi Purwanto.
Editor: Agus Warsudi