get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Cililin KBB Kembangkan Potensi Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan

Pekan Depan Pelanggar Aturan PPKM Level 3 di KBB Bakal Disanksi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 18:04:00 WIB
Pekan Depan Pelanggar Aturan PPKM Level 3 di KBB Bakal Disanksi
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Menurut Asep Sehabudin, para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Sanksinya bisa berupa denda sampai penyegelan tempat usaha mereka, tergantung kategori pelanggaran yang dilakukan. 

Satpol PP KBB, ujar Asep Sehabudin, tidak akan langsung memberikan sanksi. Sebelumnya akan dilakukan sosialisasi selama sepekan terkait pengetatan aktivitas masyarakat dan pembatasan jam operasional.

"Kami akan sosialisasi dulu. Kalau setelah itu (sosialisasi) masih ada yang membandel, langsung penindakan sesuai aturan," ujar Asep Sehabudin. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut