SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memeriksa sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi modus Surat Perintah Kerja (SPK) bodong senilai Rp25 miliar.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi dr Rika Mutiara mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 2016 lalu dan sekarang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.
"Kasus dugaan SPK fiktif itu, perkaranya masih terus berjalan. Sesuai undangan dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi, (beberapa pejabat dinkes diperiksa) terkait kasus dugaan SPK fitktif," kata dr Rika Mutiara kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (4/11/2022).
Sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi, ujar dr Rika, sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh tim penyidik dari Kejari Kabupaten Sukabumi. Namun dr Rika Mutiara enggan menyebutkan berapa jumlah pejabat yang sudah diperiksa oleh kejaksaan.
Profil KH Ahmad Sanusi, Berjuluk Ajengan Genteng, Ulama Pembaharu dan Pahlawan asal Sukabumi
"Saya berharap kasusnya dapat segera selesai. Kalau kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, khususnya saat menjabat sebagai plt Kadinkes, saya akan membuat dan berusaha kooperatif dan tidak membuat suasana menjadi semakin runyam. Itu saja statment dari saya sudah. Jadi intinya semua persoalan harus segera cepat beres ya," ujar dr Rika Mutiara.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News