get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Fungsi Gerai ODTW Panyaweuyan Majalengka Senilai Rp4 Miliar 

Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 

Rabu, 17 November 2021 - 14:05:00 WIB
Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 
Seorang pekerja sedang merapikan bangunan Rumdin Kapolres Majalengka yang direnovasi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Proses renovasi tidak selalu disambut suka cita, ada juga yang merasa waswas. Hal itu seperti yang terjadi dalam proses renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Kapolres Majalengka di Jalan A Yani, Majalengka.

Kelompok masyarakat dari Grup Madjalengka Baheula (Grumala) merasa waswas dengan proses renovasi tersebut. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu memiliki nilai yang besar bagi para penggiat sejarah lokal tersebut.

Bangunan yang saat ini jadi Rumdin Kapolres itu merupakan salah satu saksi bisu perjalanan Kemerdekaan Indonesia di Majalengka. Rumah itu juga pernah menjadi tempat beristirahat pasukan penjajah, saat berada di kota angin ini.

"Duh, jangan banyak diubah atuh. Khususnya bagian dinding bawaan awalnya. Di sana ada plakat rehab pertama sekitar 1960," kata penggiat Grumala, Naro, Rabu (17/11/2021).

Dilihat dari usia, jelas Naro, bangunan tersebut sudah layak disebut sebagai bangunan heritage. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu dibangun pada masa penjajahan Jepang.

"Bangunan itu dibuat waktu zaman Jepang, tahun 1943 an. Heritage pisan (sangat heritage)," kata dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut