get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa Santri Demo di Rumah Ridwan Kamil Buntut Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 13 April 2021 - 13:09:00 WIB
Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pedagang takjil menjamur saat Ramadan. (Foto: Ilustrasi)

"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/café/rumah makan) pada bulan Ramadan. Tempat hiburan tutup," ujar Oded, di Balai Kota Bandung.

Faktor pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan Pemkot Bandung dalam memberikan perpanjangan jam operasional tersebut. Salah satu alasannya, karena tempat tersebut baru beroperasi pada sore hari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut